Beranda / /

  • Presiden Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Sri Mulyani Sebut Kunci Transformasi Digital
    Pemerintahan | 14 hari lalu
    Presiden Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Sri Mulyani Sebut Kunci Transformasi Digital

    DIALEKSIS.COM | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan pada 5 November 2024. Lewat aturan baru ini, dibentuklah Badan Intelijen Keuangan, lembaga baru di bawah kendali langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Badan ini bertugas memperkuat infrastruktur digital dan akan dipimpin oleh seorang kepala.